Pendaftaran Peserta UPT BLK
- Jum'at, 04 November 2022
- Admin Disnakertrans
- 3 komentar
Berdasarkan Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 51 Tahun 2017, Balai Pelatihan Kerja (BLK) adalah unit pelaksana teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Solok Selatan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan dan pelatihan kerja.
Syarat-syarat sebagai berikut :
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy ijazah terakhir
- Pas Photo 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Batas usia peserta pelatihan 17 th - 45 th
3 Komentar
26 Oct 2023 07:54
Santika Karina
"Memperdalam ilmu pengetahuan, supaya meningkatkan kualitas kerja"
14 Feb 2023 08:08
Novra gusnadi
"Bagaimana cara mendaftarnya"
19 Jan 2023 14:09
Novilastia junita