You need to enable javaScript to run this app.

Pembuatan Kartu AK-1

  • Kamis, 03 November 2022
  • Admin Disnakertrans
  • 0 komentar

Pembuatan AK-1 (Kartu Pencari Kerja) adalah pelayanan pembuatan kartu pencari kerja yang akan bekerja di dalam atau luar negeri.

Syarat-syarat pembuatan kartu AK-1 yaitu :

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy ijazah terakhir
  3. Pas Photo 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar

Waktu pengerjaan paling lama 30 menit.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Basrial, SE

- Kepala Disnakertrans -

Selamat datang di Website Disnakertrans Kabupaten Solok Selatan. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran Disnakertrans ...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner